Fantastis! Polda Lampung Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp196 Miliar

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

28 November 2023 17:18 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Forkopimda Provinsi Lampung beserta barang bukti dan tersangka. Foto: Pandu
Rilis ID
Forkopimda Provinsi Lampung beserta barang bukti dan tersangka. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Jajaran Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan (Lamsel) membeberkan ungkap belasan kasus narkotika di ruang rapat utama, Selasa (28/11/2023). 

Puluhan kilogram (kg) barang bukti (bb) narkotika dengan puluhan tersangka diamankan selama periode Oktober hingga November 2023.

Memimpin konferensi pers, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membeberkan kasus-kasus dimaksud. 

Minggu 8 Maret 2023 pukul 10.00 WIB. Didapat BB 1 kg sabu di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Dari pengembangan, pada 20 Oktober 2023 diamankan tersangka KS dengan BB 10 kg ganja, 2 lembar resi, 1 hp, dan 1 sepeda motor," jelasnya. 

Selanjutnya, 22 Oktober mengungkap kasus 5 kg sabu, 100 butir ekstasi, dan 1 buah ransel dengan tersangka RS. 

Pada 25 Oktober mengungkap kasus 5 kg sabu dengan tersangka MLN, AY, MIP, dan NR. 

Lalu, 27 Oktober mengungkap kasus 5 kg ganja dengan tersangka masih dalam penyelidikan.

Pada 30 Oktober mengungkap kasus 12 kg sabu dengan tersangka AM, SPK, BK, DM, dan NRL.

Kemudian, 31 Oktober mengungkap kasus 1 kg sabu kilogram di Area seaport Interdiction dengan tersangka SHD.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Ungkap kasus narkoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya