Enam 'Pak Ogah' Diamankan Lagi, Polisi Sebut Bikin Tambah Macet
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Keberadaan 'Pak Ogah' di u-turn Kota Bandarlampung menjadi polemik.
Di satu sisi dianggap meresahkan. Namun ada juga yang berpendapat mereka membantu mengatur lalu lintas.
Salah satu yang berpandangan kehadiran Pak Ogah ini menganggu adalah pihak kepolisian.
Itulah mengapa polisi kembali mengamankan enam orang Pak Ogah, Senin (1/8/2022) --baca juga: Beraksi di U-Turn Bandarlampung, Enam 'Pak Ogah' Diangkut ke Kantor Polisi.
"Sebab, mereka malah menyebabkan kemacetan dan melakukan pungli," ujar Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP M Rohmawan.
Menurut dia, kemacetan lalu lintas mulai terjadi. Terlebih di jam masuk sekolah yang bersamaan dengan waktu kerja.
Analisa kepolisian, kepadatan di jalan semakin parah karena Pak Ogah. Mereka mendahulukan pengemudi kendaraan yang mau memberi uang.
"Jadi, terpaksa kita tertibkan. Mereka yang berada di jalur padat seperti Jalan ZA Pagar Alam, Teuku Umar, dan Antasari termasuk Soekarno-Hatta," paparnya.
Mereka adalah M Yakub, Zul Suhaeli, Ali Rohman, Ferdi, dan Roni Alhidayat. Kelimanya warga Wayhalim. Satu lagi, Yurniansyah, warga Kedamaian.
Keenam orang ini dilepas setelah diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
