Dua Belas Daerah di Lampung Zona Oranye Covid-19
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kasus Covid-19 di Lampung melandai. Dalam seminggu terakhir, penyebaran virus terus menurun.
Lonjakan terakhir terjadi pada 22 Februari 2022 dengan 1.014 kasus.
Kini kasus harian per 28 Februari sebanyak 368 kasus.
Atas hal ini, 12 dari 15 kabupaten/kota di Lampung, masuk zona oranye Covid-19.
Sementara, Lampung Timur, Tulangbawang Barat, dan Tanggamus zona kuning.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 tahun 2022, 11 dari 12 daerah masuk PPKM level 3.
Yakni, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, dan Tulangbawang.
Kemudian, Tanggamus, Lampung Timur, Waykanan, Pesawaran, dan Pringsewu.
Lalu, Mesuji, Pesisir Barat, Bandarlampung, dan Metro.
Sementara, Lampung Tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Covid-19
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
