Dilarang BPOM, Produk Kosmetik Bermerkuri Banyak Dijual di Bandarlampung

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

18 November 2021 13:06 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Suasana Pasar Tengah di mana banyak penjual emperan kosmetik. Foto: Pandu
Rilis ID
Suasana Pasar Tengah di mana banyak penjual emperan kosmetik. Foto: Pandu

"Seperti Thabita Daily dan Natural 99, produk itu nggak resmi dan nggak ada BPOM-nya," paparnya

Meski begitu, produk ini masih dapat ditemukan di pasar online.

Menelusuri aplikasi online seperti Shopee, produk Thabita New Daily Night Cream dijual dengan harga kisaran Rp50 ribu sampai Rp85 ribu.

Terpisah, Kepala Balai Besar POM Bandarlampung, Sukriadi Darma, menerangkan pihaknya akan segera melakukan rapat untuk menurunkan tim guna memantau produk berbahaya ini di lapangan.

"Kewenangan kita di daerah sama dengan pusat, penuh dan mandiri," kata Sukriadi, Kamis (18/11/2021).

Menurut dia, pihaknya berhak memeriksa, memanggil, dan penahanan melalui Polda Lampung.

Sebab itu, ia mengimbau dan meminta kerja sama masyarakat melapor ke BBPOM Bandarlampung jika menemukan produk berbahaya beredar di pasaran. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

BBPOM

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya