Demo di PTUN, BPJS, dan Pemprov, Aliansi Buruh Lampung Minta UMK Dicabut
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
2. Cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaaan Nomor 2 tahun 2022 dan laksanakan jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia.
3. Cabut SK UMK kabupaten/kota di Provinsi Lampung 2022 dan kembalikan UMK berdasarkan PP 78/2015.
4. Tolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja).
5. Tolak Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
6. Stop agresi perang Rusia di Ukraina.
7. Tolak penundaan Pemilu 2024.
Aliansi Buruh Lampung
Unjuk Rasa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
