Curi Sepeda Motor saat Hiburan Kuda Lumping, Pelajar Ditangkap
Pandu Satria
Lampung Tengah
“Dia kami amankan di rumahnya, tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Kini, tersangka diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, dia dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (*)
Curanmor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
