Curi Sepeda Motor saat Hiburan Kuda Lumping, Pelajar Ditangkap
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah
— Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengamankan CA (16), seorang pelajar yang diduga mencuri sepeda motor, Selasa (16/5/2023).
"Betul, kami amankan. Mirisnya, dia anak di bawah umur dan masih sekolah,” kata Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana.
CA diduga mencuri 1 unit sepeda motor merek Honda Beat tahun 2018 warna hitam BE 5355 UK milik Dedi (24), warga Gunung Sugih Raya, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kapolsek menjelaskan, pencurian sepeda motor terjadi pada Minggu (15/1/23) sekira pukul 17.00 WIB.
Saat itu, korban sedang asyik menyaksikan hiburan kuda lumping di Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar.
“Tiba-tiba ada seorang anak kecil memberi tahu korban bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal,” ujarnya.
Mendapatkan informasi tersebut, sambung Kapolsek, korban langsung menuju tempat ia memarkir kendaraan.
“Benar saja, sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir lagi,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Terbanggi Besar.
Dari hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil mengidentifikasi tersangka.
Curanmor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
