Curi Ribuan Kg Sawit PTPN 7 dengan Sepeda, Satu Diringkus, Satu Buron
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Satu dari dua tersangka pencuri 70 tandan kelapa sawit milik PTPN 7 unit Padang Ratu, Lampung Tengah, ditangkap, Selasa (16/5/2023).
Junet (32) warga Kp. Karang Sari, Padang Ratu melakukan aksinya Senin (13/3/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
Lokasi kejadian di perkebunan kelapa sawit Blok 407 Afdeling II PTPN 7 unit Padang Ratu.
Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin, mengatakan tandan sawit memiliki berat kilogram (kg).
Bersama satu rekannya yang masih buron, tersangka masuk areal, mencuri sawit, dan kemudian membawanya ke rumah kosong dengan sepeda onthel.
Aksi mereka sempat dipergoki oleh salah satu security PTPN 7 yang melihat buah sawit berserakan.
“Lalu, saksi mengikuti para tersangka sampai ke rumah kosong yang diduga untuk menyimpan kelapa sawit curian,” tambahnya.
Setelah itu, saksi melaporkan kejadian tersebut ke pihak perusahaan.
Akibat kejadian tersebut, jika ditaksir dengan uang, pihak PTPN 7'mengalami kerugian lebih kurang Rp5.125.000 dan melaporkan ke polsek Padang Ratu.
Junet yang sempat menghilang beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Sawit
Curat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
