Buntut Kericuhan, Senat FH Boikot Gedung Fakultas Hukum UM Metro
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Senat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) memboikot gedung Fakultas Hukum.
Pemboikotan dilakukan akibat buntut dari kericuhan yang terjadi di FH UMM pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Pemboikotan dilakukan dengan memasang tiga buah besi pembatas tepat di depan pintu utama Gedung FH.
Selain itu juga, para anggota Senat memasang dua banner, masing-masing bertuliskan 'Gedung Ditutup Mahasiswa' dan 'Disita Mahasiswa'.
Sekretaris Senat FH, Fahri Nazimudin Marga, mengatakan pihaknya terpaksa melakukan pemboikotan pada gedung tersebut.
"Ini merupakan instruksi dari Ketua Senat FH, M Ridho Anugrah. Karena dari jajaran birokrasi kampus tidak mampu menyelesaikan persoalan ini," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).
Fahri juga menjelaskan persoalan yang terjadi pada September 2022 lalu saat Mastama (ospek).
Menurutnya, memang ada persoalan saat Mastama. Akibat persoalan itu, kedua belah pihak ingin pihak Rektorat menyelesaikan.
"Namun hingga saat ini, pihak Rektorat tidak juga melakukan mediasi kepada kita," ungkapnya.
Fahri mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi dari Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Edi Ribut, bahwa pihak fakultas sudah memberikan surat kepada rektorat.
Kericuhan di Kampus
Universitas Muhammadiyah Metro
Senat Fakultas Hukum
Mediasi
Rektor
Jazim Ahmad
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
