Buntut Kericuhan, Senat FH Boikot Gedung Fakultas Hukum UM Metro

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

17 November 2022 18:54 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Gedung Fakultas Hukum yang diboikot oleh Senat Fakultah Hukum UM Metro, Kamis (17/11/2022). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Gedung Fakultas Hukum yang diboikot oleh Senat Fakultah Hukum UM Metro, Kamis (17/11/2022). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Senat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) memboikot gedung Fakultas Hukum.

Pemboikotan dilakukan akibat buntut dari kericuhan yang terjadi di FH UMM pada Rabu (16/11/2022) kemarin.

Pemboikotan dilakukan dengan memasang tiga buah besi pembatas tepat di depan pintu utama Gedung FH.

Selain itu juga, para anggota Senat memasang dua banner, masing-masing bertuliskan 'Gedung Ditutup Mahasiswa' dan 'Disita Mahasiswa'.

Sekretaris Senat FH, Fahri Nazimudin Marga, mengatakan pihaknya terpaksa melakukan pemboikotan pada gedung tersebut.

"Ini merupakan instruksi dari Ketua Senat FH, M Ridho Anugrah. Karena dari jajaran birokrasi kampus tidak mampu menyelesaikan persoalan ini," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).

Fahri juga menjelaskan persoalan yang terjadi pada September 2022 lalu saat Mastama (ospek).

Menurutnya, memang ada persoalan saat Mastama. Akibat persoalan itu, kedua belah pihak ingin pihak Rektorat menyelesaikan.

"Namun hingga saat ini, pihak Rektorat tidak juga melakukan mediasi kepada kita," ungkapnya.

Fahri mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi dari Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Edi Ribut, bahwa pihak fakultas sudah memberikan surat kepada rektorat.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Kericuhan di Kampus

Universitas Muhammadiyah Metro

Senat Fakultas Hukum

Mediasi

Rektor

Jazim Ahmad

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya