Beri 149 Anggota Reward, Kapolda: Preman saja Ada Aturan, Apalagi Polri

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

8 November 2021 12:16 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolda Lampung bersama jajaran. Foto: Istimewa
Rilis ID
Kapolda Lampung bersama jajaran. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiato memberi penghargaan kepada 149 anggota Polri berprestasi saat apel pagi di Mapolda Lampung, Senin (8/11/2021). 

Anggota Polri itu mendapat penghargaan karena kesuksesan mengungkap kasus dan berprestasi di bidang olahraga.

"Terima kasih pada yang berprestasi sehingga layak mendapat penghargaan," ungkapnya pada anggota dari 14 Polres/ta di Lampung ini. 

Hendro mengatakan, akhir-akhir ini banyak di media massa maupun media sosial yang memublikasikan perilaku anggota polri yang kurang baik.

Menurutnya, ini tantangan yang harus diselesaikan agar personel ke bisa lebih baik. 

Bagi yang berperilaku tidak baik akan diberikan hukuman. Seperti anggota Polresta Bandarlampung yang dipecat karena terlibat kasus perampasan mobil. 

"Semoga itu yang terakhir dan tidak ada lagi anggota Polri, khususnya di Polda Lampung yang terkena PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegas kapolda. 

Hendro memastikan anggota yang terkena punishment menyesal dan ini akan berimbas pada keluarga, termasuk anak dan istrinya.

"Namun sesuai perintah Kapolri, PTDH tidak perlu menunggu incraht (keputusan hukum tetap)," tandasnya. 

Ia mengatakan, setiap institusi memiliki aturan dalam menjalankan pekerjaan agar semua berjalan sesuai harapan.  

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya