Beraksi di U-Turn Bandarlampung, Enam 'Pak Ogah' Diangkut ke Kantor Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

27 Juli 2022 14:57 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Polisi mengamankan 'Pak Ogah' yang mangkal di u-turn. Foto: ist
Rilis ID
Polisi mengamankan 'Pak Ogah' yang mangkal di u-turn. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Enam 'Pak Ogah' yang kerap beraksi di Jl Teuku Umar, ZA Pagar Alam, dan putaran Burger King, Labuhanratu diamankan. 

Tim Walet Samapta kemudian mengangkut mereka ke Mapolresta Bandarlampung, Selasa (26/7/2022). 

"Mereka meresahkan masyarakat dan  membuat kemacetan arus lalu lintas," terang Kasat Samapta Kompol Suwandi, Rabu (27/7/2022).

Mereka ini kerap berdiri di u-turn dan pura-pura membantu mengatur lalu lintas agar pengemudi mobil dapat mudah berbalik arah. 

Enam orang itu adalah M Yakub (19), warga Gunung Sari dan Wahyu Dwi Sandopa (25), warga Kampung Baru. 

Lalu, Reza (32) warga Rajabasa, Rd (16) warga Kedaton, serta dua warga Waykandis, Tomi Adam (24) dan Juliansyah (31).

Bersama para pengangguran itu, turut diamankan uang tunai Rp200 ribu.

Mereka kemudian didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. 

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bandarlampung untuk membina keenamnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya