Beraksi di U-Turn Bandarlampung, Enam 'Pak Ogah' Diangkut ke Kantor Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Enam 'Pak Ogah' yang kerap beraksi di Jl Teuku Umar, ZA Pagar Alam, dan putaran Burger King, Labuhanratu diamankan.
Tim Walet Samapta kemudian mengangkut mereka ke Mapolresta Bandarlampung, Selasa (26/7/2022).
"Mereka meresahkan masyarakat dan membuat kemacetan arus lalu lintas," terang Kasat Samapta Kompol Suwandi, Rabu (27/7/2022).
Mereka ini kerap berdiri di u-turn dan pura-pura membantu mengatur lalu lintas agar pengemudi mobil dapat mudah berbalik arah.
Enam orang itu adalah M Yakub (19), warga Gunung Sari dan Wahyu Dwi Sandopa (25), warga Kampung Baru.
Lalu, Reza (32) warga Rajabasa, Rd (16) warga Kedaton, serta dua warga Waykandis, Tomi Adam (24) dan Juliansyah (31).
Bersama para pengangguran itu, turut diamankan uang tunai Rp200 ribu.
Mereka kemudian didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bandarlampung untuk membina keenamnya.
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
