Bajing Loncat Terekam Kamera, Satu Ditangkap Empat Buron
Pandu Satria
Bandarlampung
Diamankan, sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna putih nomor polisi BE 2653 ACT.
Sedangkan, empat pelaku lain masih DPO, dengan inisial, (AG), (DM), (RA), dan (RV).
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan. (*)
Bajing
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
