Awas! Pria Berbadan Besar Edarkan Uang Palsu di Bandarlampung
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi telah mengidentifikasi pelaku yang mengedarkan uang palsu di Bandarlampung.
Modusnya, mereka menyasar pedagang atau warung dan kemudian berbelanja dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Mereka sengaja membeli dalam jumlah sedikit, antara Rp10 ribu-Rp20 ribu. Sehingga, mendapat kembalian uang asli dengan nominal cukup besar.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan sementara ini kasus terjadi di wilayah hukum Polsek Kemiling dan Kedaton.
"Kami dari Polres dan Polsek sudah melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku," katanya, Kamis (18/8/2022).
Polisi telah meminta keterangan korban dan beberapa saksi. Untuk di Kemiling misalnya, pelaku diketahui seorang lelaki berbadan besar dengan sepeda motor matic dan membawa anak kecil.
"Saya mengimbau masyarakat lebih teliti dan memeriksa uang yang diterimanya sebelum memberikan kembalian," pintanya.
Caranya sebagaimana disarankan oleh Bank Indonesia, yaitu 3M atau Meraba, Melihat, dan Menerawang.
"Jangan diterima kalau curiga uang itu palsu," tegasnya.
Ia juga meminta warga untuk melapor ke polisi terdekat jika telah menjadi korban uang palsu. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
