Autopsi Selesai, Ditemukan Tanda Kekerasan di Jenazah Napi Anak

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

20 Juli 2022 21:56 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Makam almarhum Rio Febrian. Foto: Pandu
Rilis ID
Makam almarhum Rio Febrian. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Hasil autopsi terhadap jenazah Rio Febrian/RF (17), napi Lembaga Pembinaan Khusus Anak, akhirnya keluar. 

Autopsi berlangsung delapan jam, dimulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam, Langkapura. 

Menurut dokter Jims Ferdinand Tambunan SpF sebagai ketua tim kedokteran forensik, secara umum ditemukan bekas tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban. 

Ada sepuluh orang yang mendampingi dari tim kedokteran forensik RS Bhayangkara dalam proses autopsi. 

Hadir juga dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, penggiat sosial, keluarga RF, dan kuasa hukum dari LBH Bandarlampung. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan autopsi dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan. 

Saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi dan saksi ahli serta telah melakukan prarekonstruksi di LPKA Kelas II Lampung di Pesawaran.  

Kegiatan disaksikan langsung Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. 

"Namun kita tetap menunggu hasil lengkap uji Laboratorium yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik, termasuk dari tim forensik dari kedokteran forensik RS Bhayangkara," sebutnya. 

Proses selanjutnya adalah melakukan gelar perkara oleh tim penyidik guna mempersiapkan rencana kegiatan penyidikan selanjutnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya