Antisipasi DBD, Satbrimobda Lampung Lakukan Fogging di Markas dan Asrama
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Satbrimob Polda Lampung melakukan Fogging di semua Markas sebagai bentuk antispasi dini.
Danden Gegana Satbrimobda Lampung Kompol Yonny Kamuda menjelaskan, dengan merebaknya kasus DBD khususnya Kota Bandarlampung, Dansat Brimobda Kombes Pll Yustanto Mujiharso memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan fogging.
Karena fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan Insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (Vektor) penyakit DBD.
"Kami menggunakan fasilitas dan sarana yang ada untuk melakukan penyemprotan fogging demi mencegah meluasnya DBD," paparnya, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, untuk lokasi sementara pihaknya telah melakukan penyemprotan di seluruh Markas Brimob dan Asrama.
Namun, tidak hanya khusus di Mako Brimob saja, pihaknya selalu terbuka untuk membantu penyemprotan dimanapun tempat yang membutuhkan.
"Kemungkinan akan melaksanakan di tempat lain, apabila masyarakat membutuhkan keberadaan kami dilokasi tersebut," imbuhnya.
Ia menambahkan, fogging juga sesuai arahan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika agar pro aktif melihat situasi yang ada ditengah masyarakat.
Untuk saat, menurut Kompol Yonny Kamuda, anggota Satbrimob Polda Lampung belum ada yang terjangkit DBD.
Melainkan sebagai langkah antisipasi, karena di Rumah Sakit sudah banyak pasien DBD.
Brimob Polda Lampung
DBD
Fogging
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
