Ajak Tawuran di Flyover Kemiling lewat Medsos, Tujuh Remaja Diamankan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

30 Juni 2022 16:14 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Para remaja yang diamankan polisi saat akan tawuran. Foto: ist
Rilis ID
Para remaja yang diamankan polisi saat akan tawuran. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Unit Reskrim Polsek Kemiling mengamankan tujuh orang remaja saat patroli malam, Kamis (30/6/2022).

Dengan pedang dan senjata lain di tangan, mereka diduga akan tawuran di flyover Kemiling. 

Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menyebutkan, mereka ini mengajak remaja lainnya tawuran lewat media sosial. 

Mendapat informasi ini, Unit Reskrim Polsek Kemiling menyisir lokasi sekira pukul 03.00 WIB. 

"Kami pun mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diinformasikan dan benar saja ada remaja yang ramai di sana," ujarnya. 

Di lokasi terlihat ratusan remaja yang kemudian dibubarkan. Tujuh orang kemudian diamankan. 

Mereka adalah Af (14), Firza (17), Rf (16), Rafael (18), Falda (17), Im (15), dan Manto (17). 

Barang bukti yang diamankan berupa 9 unit sepeda motor, 1 pedang, 1 gergaji serkel, 1 kunci T, 1 kunci pas, dan 1 botol miras. 

Selanjutnya para remaja ini dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya