Ada Kafe yang Langgar Jam Operasional di TbS, Kapolresta: Akan Saya Tindak Lanjuti
Pandu Satria
Bandarlampung
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan jajarannya agar melakukan operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Masih banyak kafe yang buka sampai larut malam. Untuk itu, para kapolres lakukan imbauan kepada para pelaku usaha tempat hiburan malam, agar kafe diwajibkan tutup hingga pukul 21.00 WIB," tegasnya. (*)
Ada Kafe yang Langgar Jam Operasional di TbS
Kapolresta Bandarlampung
Kombes Ino Harianto
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
