Sungai Way Sungkai Diduga Tercemar dari Limbah Pabrik, Warga Bunga Mayang Geruduk PT PPM
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Amarah warga desa di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), memuncak dengan menggeruduk PT Pola Pulpindo Mantab (PPM).
Hal itu dilakukan karena ada dugaan pencemaran limbah dari perusahaan tersebut di aliran Sungai Way Sungkai yang telah berlangsung cukup lama.
Mulyadi mewakili masyarakat mengaku geram, karena persoalan dugaan pencemaran limbah tersebut seolah terabaikan.
Bahkan, warga sepakat akan menutup aliran limbah pabrik apabila tidak ada langkah tegas dari pihak terkait.
Menurut Mulyadi, dugaan pencemaran limbah tersebut berdampak langsung pada kehidupan nelayan tradisional lokal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari Sungai Way Sungkai.
Seperti tangkapan ikan menurun drastis, terutama ikan berukuran besar yang layak dikonsumsi maupun dijual.
Tak hanya itu, sebagian warga juga mengeluhkan gangguan kesehatan.
"Masyarakat yang sehari-hari mencari penghasilan dari sungai jelas terganggu. Airnya kotor, bau tidak sedap, bahkan menyebabkan gatal-gatal," ujar Mulyadi, Rabu (14/1/2026).
Ia menilai perusahaan belum memiliki sistem penampungan dan pengolahan limbah yang sesuai standar.
Hal itu terlihat dari air limbah yang masih berwarna hitam dan mengeluarkan aroma menyengat.
Warga
PT Pola Pulpindo Mantab
Sungai
Limbah
DLH
IPAL
DPRD
Nelayan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
