Sungai Way Sungkai Diduga Tercemar dari Limbah Pabrik, Warga Bunga Mayang Geruduk PT PPM

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

15 Januari 2026 03:48 WIB
Daerah | Rilis ID
DLH Lampura bersama warga meninjau lokasi pembuangan limbah pabrik, Rabu (14/1/2026).
Rilis ID
DLH Lampura bersama warga meninjau lokasi pembuangan limbah pabrik, Rabu (14/1/2026).

RILISID, Lampung Utara — Amarah warga desa di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), memuncak dengan menggeruduk PT Pola Pulpindo Mantab (PPM).

Hal itu dilakukan karena ada dugaan pencemaran limbah dari perusahaan tersebut di aliran Sungai Way Sungkai yang telah berlangsung cukup lama.

Mulyadi mewakili masyarakat mengaku geram, karena persoalan dugaan pencemaran limbah tersebut seolah terabaikan.

Bahkan, warga sepakat akan menutup aliran limbah pabrik apabila tidak ada langkah tegas dari pihak terkait.

Menurut Mulyadi, dugaan pencemaran limbah tersebut berdampak langsung pada kehidupan nelayan tradisional lokal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari Sungai Way Sungkai.

Seperti tangkapan ikan menurun drastis, terutama ikan berukuran besar yang layak dikonsumsi maupun dijual.

Tak hanya itu, sebagian warga juga mengeluhkan gangguan kesehatan.

"Masyarakat yang sehari-hari mencari penghasilan dari sungai jelas terganggu. Airnya kotor, bau tidak sedap, bahkan menyebabkan gatal-gatal," ujar Mulyadi, Rabu (14/1/2026).

Ia menilai perusahaan belum memiliki sistem penampungan dan pengolahan limbah yang sesuai standar.

Hal itu terlihat dari air limbah yang masih berwarna hitam dan mengeluarkan aroma menyengat.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Warga

PT Pola Pulpindo Mantab

Sungai

Limbah

DLH

IPAL

DPRD

Nelayan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya