Wali Kota Bandar Lampung Tindak Tegas Pegawai Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

8 April 2025 12:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung saat sidak di sejumlah kantor dinas yang ada di Gedung Pelayanan Satu Atap, Selasa (8/4/2025).
Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung saat sidak di sejumlah kantor dinas yang ada di Gedung Pelayanan Satu Atap, Selasa (8/4/2025).

RILISID, Bandarlampung — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor dinas di hari pertama kerja pasca libur lebaran 2025.

Hasilnya, sejumlah ASN serta honorer diketahui tidak hadir tanpa keterangan dan juga ada yang sakit dengan menyertakan surat sakit.

"Untuk yang tanpa keterangan kita pastikan diberikan sanksi, karena ini liburnya cukup panjang. Kalau yang sakit kita maklumi tetapi dengan surat dokter," ujar Eva Dwiana usai sidak di gedung pelayanan satu atap, Selasa (8/4/2025).

Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana mengungkapkan, sidak ini dilakukan karena adanya intruksi dari pusat.

Dimana pasca libur lebaran pada 8 April seluruh pegawai baik honor maupun ASN wajib masuk kerja, ini berlaku untuk seluruh kabupaten kota dan provinsi se-Indonesia.

"Harapan kita, untuk PNS yang ada di Bandar Lampung, yang mulai bekerja bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Bandar Lampung," ujarnya.

Bunda Eva mengungkapkan, hasil sidak hari ini ada beberapa tenaga honor dan kontrak yang segera diberhentikan, karena tidak masuk hari ini tanpa keterangan. 

"Karena tenaga honor ini, akan kita jadikan P3K hampir setengahnya, dan ini banyak kriterianya," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

ASN Bolos Kerja

Libur Lebaran

Wali Kota Eva Dwiana

Pemkot Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya