Wabup Anton Sepakati Rencana Pembangunan KDMP Desa Trimulyo Direlokasi ke Lahan Pasar Milik Pemda
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
Menanggapi aspirasi tersebut, Wabup menuturkan, KDMP merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu ketentuan utama dalam program tersebut adalah lokasi pembangunan harus berada di atas lahan milik pemerintah daerah.
Melalui musyawarah bersama, seluruh pihak akhirnya sepakat untuk mengalihkan lokasi pembangunan KDMP ke tanah milik Pemerintah Daerah yang berada di kawasan Pasar Trimulyo.
Lokasi tersebut dinilai lebih representatif, tidak mengganggu fungsi pendidikan, serta tetap memenuhi seluruh persyaratan pelaksanaan program KDMP.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Pesawaran, saya sangat menghormati aspirasi masyarakat. Prinsip musyawarah dan mufakat akan selalu kami kedepankan dalam setiap proses pembangunan, agar program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru,” tutup Anton. (*)
Koperasi Desa Merah Putih
Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
