Dugaan Pelanggaran PT KAP Dilaporkan Tokoh Sungkai Utara ke DPRD Lampura

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

22 Januari 2026 16:57 WIB
Daerah | Rilis ID
Hearing DPRD Lampura bersama tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah OPD, Kamis (22/1/2026).
Rilis ID
Hearing DPRD Lampura bersama tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah OPD, Kamis (22/1/2026).

RILISID, Lampung Utara — Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan konflik agraria, mendorong tokoh adat serta tokoh masyarakat di Kecamatan Sungkai Utara dengan mendatangi gedung DPRD Lampung Utara (Lampura).

Mereka mengadukan aktivitas PT Kencana Acidindo Perkasa (KAP) yang dinilai berpotensi melanggar aturan dan merugikan masyarakat setempat.

Untuk menampung aspirasi tersebut, DPRD Lampura menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) yang melibatkan tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (22/1/2026).

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura M. Yusrizal, bersama lintas Komisi I, II, dan III.

Turut hadir Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan dan Peternakan M. Rezki, Kadis Perizinan Fadli Ahmad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ina Sulistina, serta Kepala Dinas Pertanian, Tomi Suciadi.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Sungkai Utara Muchammad Iqbal, secara tegas mempersoalkan aktivitas penanaman kelapa sawit oleh PT KAP di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Menurutnya, praktik tersebut diduga melanggar ketentuan dan telah menimbulkan dampak lingkungan serius, mulai dari pendangkalan sungai, banjir, hingga pencemaran.

"Masalah DAS PT KAP pelanggarannya sudah jelas. Dinas Perkebunan sudah turun ke lapangan dan hasilnya ada. Secara kasat mata, pelanggaran itu terlihat jelas," tegas Muchammad Iqbal.

Selain persoalan lingkungan, Iqbal juga mempertanyakan legal standing PT KAP, khususnya terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Sungkai Utara.

Ia menyinggung persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT KAP yang disebut menyisakan “Warisan” konflik agraria berkepanjangan akibat penguasaan lahan dalam skala luas.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lingkungan

Konflik Agraria

Tokoh Adat

Tokoh Masyarakat

DPRD

PT KAP

OPD

DAS

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya