Dugaan Pelanggaran PT KAP Dilaporkan Tokoh Sungkai Utara ke DPRD Lampura

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

22 Januari 2026 16:57 WIB
Daerah | Rilis ID
Hearing DPRD Lampura bersama tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah OPD, Kamis (22/1/2026).
Rilis ID
Hearing DPRD Lampura bersama tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah OPD, Kamis (22/1/2026).

"Kami mempertanyakan kepatuhan hukum perusahaan ketika aktivitasnya menimbulkan dampak negatif, baik kerusakan lingkungan maupun sengketa lahan," ujarnya.

Sementara itu, Kadis Perkebunan dan Peternakan Lampura M. Rezki, membenarkan adanya penanaman kelapa sawit di area DAS oleh PT KAP.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi tersebut.

"Pada hari Selasa lalu kami memimpin langsung peninjauan ke lokasi dan diterima oleh Kepala TU PT KAP. Di Sungai Way Suluh, tanaman sawit ditemukan berjarak kurang dari 10 meter dari DAS. Di Sungai Way Tulung Buyut kondisinya lebih parah, bahkan hampir di bawah 5 meter dari DAS. Sedangkan di aliran Sungai Way Buluh, jaraknya di bawah 50 meter dari bibir sungai," jelas M. Rezki.

Menanggapi berbagai laporan dan keluhan masyarakat, Ketua DPRD Lampura M. Yusrizal, menegaskan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lahan PT KAP untuk mencocokkan laporan dengan kondisi di lapangan.

"Untuk menyinkronkan laporan masyarakat, tentu kami perlu turun langsung ke lokasi perusahaan PT KAP sesuai dengan apa yang disampaikan," ujar Yusrizal.

Selain itu, DPRD Lampura juga memastikan akan memanggil manajemen PT KAP guna meminta penjelasan resmi terkait dugaan pelanggaran dan keluhan masyarakat.

Yusrizal mengingatkan, apabila PT KAP terbukti tidak mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, DPRD Lampura tidak akan ragu menggunakan kewenangannya dalam fungsi pengawasan.

"Perlu kami ingatkan, meskipun kami bukan lembaga yang memutuskan, kami memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Jika PT KAP tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat, untuk apa perusahaan itu berdiri. Jika perlu, kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus)," tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lingkungan

Konflik Agraria

Tokoh Adat

Tokoh Masyarakat

DPRD

PT KAP

OPD

DAS

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya