Ini Tiga Nama Pejabat Eselon II di Lampung Barat Pensiun 2026
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat akan kehilangan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) pada tahun 2026.
Ketiganya dipastikan memasuki masa purna tugas sesuai jadwal pensiun masing-masing, sehingga mendorong Pemkab menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan.
Ketiga pejabat tersebut selama ini menempati posisi strategis yakni Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Ismet Inoni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Hikami, serta Kepala Dinas Perikanan Kamaludin.
Berdasarkan data kepegawaian, Ismet Inoni akan memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2026.
Sementara Ahmad Hikami dijadwalkan pensiun pada 1 September 2026 dan Kamaludin akan lebih dahulu purna tugas dengan TMT 1 Mei 2026.
Dengan demikian, akan ada tiga jabatan eselon II yang akan kosong dan perlu segera diisi agar pelayanan publik serta jalannya pemerintahan tetap optimal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat Reza Mahendra, membenarkan informasi tersebut.
Ia menyebut seluruh proses administrasi kepegawaian telah disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Benar, pada tahun 2026 ini ada tiga pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun sesuai dengan TMT masing-masing. BKPSDM sudah melakukan pendataan dan penyesuaian administrasi kepegawaiannya,” kata Reza Mahendra saat dikonfirmasi Rilis.id via WhatsApp, Rabu (28/1/2026).
Reza menjelaskan, masa pensiun merupakan bagian dari siklus kepegawaian yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
LampungBarat
PemkabLampungBarat
PejabatPensiun
EselonII
ASNLambarPengsiun2026
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
