Ini Tiga Nama Pejabat Eselon II di Lampung Barat Pensiun 2026
Arya Besari
Lampung Barat
Karena itu, Pemkab telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi kekosongan jabatan.
Menurutnya, BKPSDM saat ini tengah melakukan pemetaan jabatan, khususnya untuk posisi pimpinan tinggi pratama yang akan ditinggalkan pejabat pensiun.
Pemetaan tersebut mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta ketersediaan sumber daya aparatur sipil negara (ASN).
“Untuk jabatan-jabatan yang akan kosong, tentu akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku, apakah melalui pengisian pelaksana tugas atau proses seleksi terbuka sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkab berkomitmen menjalankan proses pengisian jabatan secara profesional, transparan, dan berlandaskan sistem merit.
Langkah tersebut dinilai penting agar pejabat yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan.
Selain fokus pada pengisian jabatan, BKPSDM juga memastikan hak-hak para pejabat yang akan pensiun tetap terpenuhi.
Hal tersebut mencakup administrasi kepegawaian hingga hak pensiun sesuai regulasi yang berlaku.
“Para pejabat yang memasuki masa pensiun ini telah memberikan kontribusi besar bagi daerah. Tentu pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian mereka selama ini,” ujar Reza.
Ia menambahkan, pergantian pejabat dalam birokrasi merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan pemerintahan.
LampungBarat
PemkabLampungBarat
PejabatPensiun
EselonII
ASNLambarPengsiun2026
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
