Tahun Depan TKD Lampung Dipangkas Rp580 Miliar, Gubernur Mirza: Perbaikan Jalan Tetap Prioritas
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal telah menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama dengan Gubernur-gubernur se-Indonesia pada Selasa 7 Oktober 2025.
Ditemui dikantornya pada Rabu 8 Oktober 2025, Mirza mengungkapkan pertemuan itu untuk menyampaikan kondisi terkini Provinsi Lampung.
Mengingat Pemerintah Pusat telah resmi memangkas anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) pada APBN 2026. Pemangkasan anggaran TKD Pemprov Lampung bahkan mencapai Rp580 miliar.
"Iya pemotongannya sampai Rp580 miliar," ungkap Mirza.
Mirza menjelaskan sudah menyampaikan dampak yang terjadi pasca pemangkasan TKD pada anggaran 2026 mendatang.
"Kita sudah sampaikan, itu banyak Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditarik (karena Pemangkasan), maka akan berdampak salahsatunya ialah pembayaran gaji PPPK," kata Mirza, Rabu 8 Oktober 2025.
Menurutnya dengan adanya pengangkatan PPPK sebelumnya membuat belanja pegawai naik.
Selanjutnya dengan dipangkasnya DAU pada anggaran TKD 2026 maka Pemprov Lampung harus membayarkan gaji PPPK dengan APBD.
"Jadi DAU yang diambil itu akhirnya memaksa kita menggunakan APBD untuk membayar PPPK. Dan itu membuat rasio belanja pegawai kita naik," katanya.
Meskipun demikian, Mirza dengan tegas menyebut pada tahun depan khusus perbaikan jalan tetap berjalan dan menjadi prioritas.
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
tkd 2026
menkeu
purbaya yudha sadewa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
