Siapkan Langkah Potensi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Gelar Rapat Tindak Lanjut Instruksi Kemendagri

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

21 November 2025 16:20 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat tindak lanjut Instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait Antisipasi kebencanaan Hidrometeorologi, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (21/11/2025). 

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan dan dihadiri oleh unsur perangkat daerah, perwakilan BMKG, dan pemangku kepentingan kebencanaan.

Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 17 November 2025 mengenai komitmen daerah dalam mitigasi bencana hidrometeorologi, serta perkembangan cuaca dan iklim nasional yang dipaparkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

BMKG memprediksi wilayah Indonesia bagian selatan, termasuk Lampung, akan mengalami curah hujan tinggi hingga sangat tinggi pada November 2025–Januari 2026. BMKG juga mengidentifikasi bibit Siklon Tropis 97S di Laut Timor dan sirkulasi siklonik di Samudera Hindia yang berpotensi memicu hujan deras, angin kencang, serta gelombang tinggi hingga 2,5–4 meter di perairan selatan Indonesia, termasuk wilayah perairan Lampung.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi, antara lain menyiapkan logistik dan peralatan penanggulangan bencana, melaksanakan Apel Siaga Bencana bersama, menginventarisasi wilayah rawan bencana dan melakukan mitigasi sejak dini, melakukan pemantauan berkala serta penyebaran informasi real time berbasis data bencana, dan sejumlah langkah lainnya.

Sejumlah kesiapan juga disampaikan oleh Kepala BPBD Provinsi Lampung, BMKG, Basarnas, TNI dan Polri serta Bulog Lampung.

Terkait hal tersebut, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dalam beberapa bulan ke depan. Ia mengingatkan bahwa perencanaan, koordinasi, serta kesiapan anggaran dan peralatan harus dipastikan sejak dini.

“Saya melihat semua kesiapan dari berbagai instansi terkait sudah siap. Semua sudah memiliki gambaran apa yang perlu dilakukan,” ujarnya.

Marindo meminta seluruh OPD dan instansi terkait untuk melakukan konsolidasi internal, serta memastikan langkah-langkah antisipasi telah sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Sekdaprov juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota karena wilayah terdampak berada di daerah, bukan langsung di tingkat provinsi.

“Mohon dipastikan koordinasi dengan kabupaten-kabupaten. Jangan sampai mereka berjalan sendiri. Provinsi harus mengingatkan apa saja yang perlu mereka siapkan, termasuk untuk kebutuhan bantuan dari BNPB, Basarnas, maupun Bulog,” tegasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Bencana Hidrometeorologi

Pemprov Lampung

mendagri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya