Sekprov Marindo Ekspos Manajemen Talenta ASN Pemerintah Provinsi Lampung di BKN
Rimadani Eka Mareta
Jakarta
Kebijakan tersebut memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain :
Mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, baik ASN maupun talenta nasional di bidang riset, seni, budaya, dan olahraga; Memastikan penempatan SDM pada posisi strategis sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya; Mendorong penerapan sistem merit yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik serta praktik KKN.
Kemudian.Adapun siklus manajemen talenta nasional mencakup akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, serta pemantauan dan evaluasi talenta; Dalam konteks daerah, Pemprov Lampung termasuk salah satu provinsi yang aktif mendorong implementasi sistem ini dengan membangun database talenta ASN, melakukan pemetaan potensi pegawai, dan mengintegrasikan data tersebut dengan Sistem Informasi ASN Nasional.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi daerah, menciptakan jalur karier yang lebih jelas bagi ASN, serta mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi di Provinsi Lampung. (*)
Sekprov lampung
marindo kurniawan
bkn
sekprov paparkan manajemen talenta di bkn
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
