Rintis Wisata Budaya di Desa Triharjo, Gelaran Srawung Seni Sawah Didukung Penyaji Mancanegara
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Dalam rangka merintis wisata budaya dan edukasi pertanian kepada anak dan generasi penerus, sejak tahun 2020 di Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan digelar Srawung Seni Sawah.
Acara digelar secara rutin tiap tahun dilakukan masyarakat setempat dan sempat vakum di tahun 2021-2022 karena pandemi Covid-19.
Namun, gelaran seni budaya yang dinamakan Srawung Seni Sawah dan dilakukan dengan ritual di sawah dan gelaran seni di bawah pohon merbau terbesar di Lampung tersebut, kembali digelar untuk ke-empat kalinya.
Bahkan, puncak acara di hari Minggu (26/1/2025), kemarin, dihadiri calon Wakil Gubernur Lampung terpilih Jihan Nurlela dan Bupati Lamsel terpilih Radityo Egi Pratama dan wakilnya Syaiful Anwar.
Ketua penyelenggara Srawung Seni Sawah Agus Gunawan mengaku, sejak digelar kembali pasca Covid-19, di tahun 2023 menghadirkan seniman mancanegara dan luar daerah Lampung.
Kali ini para penyaji yang menunjukkan kebolehannya berasal dari luar negeri yakni Jepang, Meksiko, Ekuador dan dari luar daerah diantaranya Solo, Klaten, Magelang, Semarang, Tuban, Malang, Purbalingga, Indramayu, serta beberapa SD, SMP, SMA di Lampung.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat sekaligus Anggota DPRD Lamsel dari Fraksi Partai Gerindra Dwi Riyanto mengatakan, gelaran Srawung Seni Sawah bertujuan untuk menjadikan event wisata budaya tahunan.
"Ini sekaligus memberikan edukasi kepada anak dan generasi penerus tentang kearifan lokal dalam memperlakukan alan," kata Dwi Riyanto.
Dwi yang merupakan salah satu tokoh masyarakat pecinta budaya, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama warga untuk suksesnya acara tersebut.
Meskipun selama ini acara Srawung Seni Sawah belum pernah mendapat dukungan dari Dinas Pariwisata Lamsel, namun tetap bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
Srawung Seni Sawah
Triharjo
Merbau Mataram
Lampung Selatan
wisata budaya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
