Pj Gubernur Ajak Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP Tinjau Kelanjutan Pembangunan Masjid Al Hijrah, Kota Baru
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Penjabat Gubernur Lampung Samsudin bersama Mantan Gubernur Lampung Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP meninjau kelanjutan pembangunan Masjid Al Hijrah, di Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung, Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (30/1/2025).
Sjachroedin ZP memuji keberanian Pj. Gubernur Samsudin untuk meneruskan pembangunan kawasan Kota Baru yang dimulai dari Masjid Al Hijrah.
"Ini sudah dilanjutkan dengan Pak Samsudin, luar biasa beliau punya keberanian," ujar Sjachroedin.
Menurutnya, meskipun Samsudin menjabat kurang dari satu tahun, namun memiliki perhatian terhadap kemajuan Provinsi Lampung dan keinginan untuk melanjutkan Kota Baru.
"Saya diundang untuk melihat dan saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Samsudin, bahwa beliau walaupun hanya penjabat yang tugas pokoknya menghantarkan sampai Gubernur terpilih, tetapi masih sempat memikirkan kelanjutan pembangunan di Kota Baru ini," katanya.
Sjachroedin menitipkan kepada Gubernur Lampung terpilih untuk meneruskan keberlanjutan pembangunan Kota Baru. "Dan kemudian dilanjutkan kembali oleh Gubernur selanjutnya," ujarnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengatakan menjelang berakhirnya masa tugas dirinya, mengajak Sjachroedin ZP sebagai penggagas Kota Baru untuk melihat bersama kelanjutan pembangunannya diawali dari Masjid Al Hijrah.
Samsudin menjelaskan pembangunan Masjid Al Hijrah ini didanai oleh swadaya masyarakat.
"Saya belum pernah mengajak beliau ke Masjid ini secara resmi, maka hari ini beliau punya waktu yang pas dan alhamdullilah Pak Sjachroedin berkenan untuk melihat bersama Masjid yang sudah kembali berjalan prosesnya. Ini dibangun bukan dari APBD, tetapi dari dana masyarakat," ujar Samsudin.
Samsudin menyampaikan bahwa keberadaan kawasan Kota Baru merupakan hal yang luar biasa dan penuh dengan inovasi untuk Lampung pada masa depan.
Pj Gubernur Lampung
Samsudin
gubernur Lampung
Sjachroedin zp
kota baru
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
