Pemprov Percepat Pembentukan Aset Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

19 Januari 2026 15:35 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan/foto: Rima
Rilis ID
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.

Pada rapat kali ini membahas khusus percepatan pembangunan aset KDMP di Bandar Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengungkapkan bahwa saat ini setidaknya telah terbentuk telah mencapai 40 persen.

“Alhamdulillah, hari ini kita baru saja melaksanakan rapat monitoring pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Rapat ini dihadiri langsung oleh Pak Gubernur, Pangdam II/Sriwijaya, serta seluruh unsur terkait untuk memastikan percepatan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih,” ujar Marindo.

Rapat kali ini secara khusus memfokuskan percepatan pembangunan KDMP di Kota Bandar Lampung. Karena menurutnya, tantangan utama di Bandar Lampung adalah ketersediaan lahan yang memenuhi kriteria, yakni seluas 600 hingga 1.000 meter persegi dan berada di lokasi strategis serta mudah diakses masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengoptimalkan pemanfaatan seluruh aset yang dimiliki, baik aset pemerintah provinsi, pemerintah kota, instansi vertikal, hingga BUMN.

“Pak Gubernur sudah memerintahkan agar seluruh aset Pemprov Lampung di Bandar Lampung yang memenuhi kriteria, tidak mengganggu layanan publik, dan berada di lokasi strategis, dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP,” jelasnya.

Marindo menambahkan, aset yang diprioritaskan antara lain area perkantoran milik Pemprov yang masih memiliki lahan kosong, fasilitas layanan publik seperti PKOR dan WHA, hingga aset pendidikan berupa SMA dan SMK negeri yang berada di bawah kewenangan provinsi, selama tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar.

“Aset-aset tersebut sudah mulai terdata. Prinsipnya, seluruh sumber daya aset milik Pemprov Lampung difokuskan untuk mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung juga diminta untuk berkoordinasi dengan Kodam dan Dandim setempat guna memastikan pendataan dan pemanfaatan aset yang tersedia. Langkah ini dilakukan agar dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan KDMP dapat berjalan maksimal dan optimal.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pemprov Lampung

sekprov Lampung

Marindo Kurniawan

koperasi desa merah putih

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya