Pemprov Pastikan Ikut Awasi Keselamatan Pekerja di Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi Pembina Apel Mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dirangkai dengan Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Korpri, Senin pagi (26/1/2026).
Marindo mengungkapkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berjalan optimal di seluruh sektor usaha. Ia menyampaikan bahwa dinas terkait bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi ketenagakerjaan secara konsisten melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan K3 di lapangan.
“Pemerintah Provinsi Lampung akan selalu memastikan bahwa dinas teknis dan OPD terkait melakukan monitoring terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Kegiatan yang bersifat aktif, termasuk sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan, secara rutin dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, Dinas Tenaga Kerja memiliki peran strategis sebagai ujung tombak komunikasi antara pemerintah dan pihak pemberi kerja. Melalui peran tersebut, diharapkan tercipta kepastian dan kepatuhan perusahaan dalam menerapkan standar K3 demi melindungi tenaga kerja.
“Dinas Tenaga Kerja menjadi penghubung utama dengan para pemilik usaha untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja benar-benar diterapkan di masing-masing perusahaan,” tambahnya.
Sementara dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Sekdaprov Lampung menyoroti urgensi perlindungan terhadap 146,54 juta tenaga kerja Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius menyusul data tahun 2024 yang mencatat terdapat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional.
"Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita. Satu kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem. Ini terjadi karena proses kerja tidak aman, peralatan tidak layak, hingga budaya K3 yang belum mengakar," ujar Marindo.
Mengusung tema nasional "Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif", peringatan tahun ini menjadi momentum untuk mengubah paradigma penanganan K3 dari yang bersifat sektoral dan reaktif, menjadi terintegrasi dalam sebuah ekosistem.
Sekdaprov menjabarkan bahwa tantangan K3 saat ini meliputi kualitas layanan yang belum merata, pendekatan antar instansi yang masih terkotak-kotak, serta masih rendahnya perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SM-K3).
"Tantangan struktural ini menuntut pengelolaan K3 tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri. Kita butuh ekosistem dimana Pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif bergerak dalam satu tujuan yang sama," tegasnya.
Sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
k3
kesehatan keselamatan kerja
bulan k3
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
