Pemprov Lampung Siapkan Rp96,3 Miliar untuk Perbaikan Jalan R.E. Martadinata hingga Lempasing–Padang Cermin
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau rencana pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin, Rabu (15/4/2026).
Peninjauan tersebut terkait upaya memperkuat konektivitas jalan menuju kawasan wisata unggulan melalui pembangunan infrastruktur strategis.
Pelebaran jalan dengan total panjang 5,888 kilometer yang terbagi di Kota Bandar Lampung (3,368 km) dan Kabupaten Pesawaran (2,520 km) ini menjadi bagian penting dalam upaya membuka serta memperlancar akses menuju kawasan pesisir yang memiliki beragam destinasi wisata pantai dan selama ini menjadi daya tarik utama pariwisata Lampung.
Selama ini, keterbatasan kapasitas jalan menjadi salah satu kendala utama akses menuju kawasan wisata. Pada akhir pekan maupun musim liburan, ruas jalan ini kerap dipadati kendaraan hingga menyebabkan kemacetan panjang, bahkan memakan waktu berjam-jam. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan wisatawan, tetapi juga berdampak pada mobilitas masyarakat serta distribusi ekonomi di wilayah sekitar.
Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp96,3 miliar untuk pelebaran kedua ruas jalan tersebut. Melalui proyek ini, kapasitas jalan akan ditingkatkan sesuai standar jalan provinsi dengan lebar ruang milik jalan (ROW) mencapai 14 meter. Selain itu, jalan akan dibangun menggunakan konstruksi rigid pavement serta dilengkapi drainase, bahu jalan, dan perlengkapan keselamatan guna menunjang kelancaran serta keamanan lalu lintas.
Perbaikan jalan
jalan rusak
lempasing
padang cermin
re Martadinata
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
