Pemprov Lampung Siapkan Rp96,3 Miliar untuk Perbaikan Jalan R.E. Martadinata hingga Lempasing–Padang Cermin
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi telah melaksanakan tahapan sosialisasi dan konsultasi publik untuk memastikan proses pembangunan berjalan transparan serta melibatkan masyarakat secara aktif, khususnya bagi warga yang terdampak pembebasan lahan yang mencakup sekitar 110 bidang tanah dengan luas kurang lebih 3,3 hektare.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pembangunan jalan ini bukan sekadar peningkatan infrastruktur, melainkan bagian dari strategi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata.
“Sektor pariwisata di wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan memiliki potensi yang besar. Namun selama ini belum sepenuhnya didukung oleh infrastruktur yang memadai. Karena itu, kita hadir untuk memperkuat akses agar sektor ini dapat berkembang lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya volume kendaraan yang melintas sebagai indikator pentingnya peningkatan kapasitas jalan.
“Dengan lebar jalan sebelumnya sekitar 5 meter, tetapi dilalui sekitar 7.500 kendaraan saat akhir pekan, ruas ini menjadi salah satu titik terpadat di Provinsi Lampung. Karena itu, kita tingkatkan menjadi 14 meter agar akses menuju kawasan wisata lebih lancar,” jelasnya.
Perbaikan jalan
jalan rusak
lempasing
padang cermin
re Martadinata
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
