Pemprov Lampung Kembali Tertibkan Aset Di Sabah Balau

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

6 November 2025 14:07 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Penertiban aset yang dilakukan Provinsi Lampung di Sabah Balau/foto: rima
Rilis ID
Penertiban aset yang dilakukan Provinsi Lampung di Sabah Balau/foto: rima

RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung kembali melakukan penertiban aset di Sabah Balau, Bandar Lampung pada Kamis 6 November 2025.

Setidaknya 30 rumah yang kali ini terdampak peneriban aset tersebut.

Plt. Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri mengungkapkan ini merupakan langkah yang ditempuh Pemprov Lampung guna melakukan pengembangan pada PKK Argopark Lampung yang berada dibelakang rumah warga yang berdiri ditanah Pemprov Lampung.

"Ini merupakan tahap kedua, ada sekitar kawasan 30 rumah yang terdampak," kata Nurul.

Menurutnya warga juga kooperatif dan telah mengosongkan lebih dahulu rumah mereka.

"Karena kita mulai tadi mulai dari jam 8. Jadi awalnya dengan apel pagi. Dan Alhamdulillah, karena memang dari segi-segininya mereka sudah sadar. Dan sampai dengan tadi malam mereka sudah membongkar sendiri rumahnya," katanya.

 Sementara itu sebelum penertiban aset, Apel Gabungan Persiapan Penertiban Lahan/Aset Milik Pemprov Lampung yang digelar di Lapangan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025).

Apel dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefulloh, yang bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan ini merupakan persiapan pelaksanaan penertiban tahap kedua terhadap lahan milik Pemprov Lampung yang tercatat dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 03/Sabah Balau, berdasarkan Surat Ukur Nomor 691/Sabah Balau/2014 tanggal 2 Mei 2014, dengan luas 599.508 meter persegi yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

“Pelaksanaan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 12 Februari 2025 lalu. Alhamdulillah, kegiatan waktu itu berjalan dengan baik dan lancar. Tidak ada permasalahan berarti dan semuanya dapat diselesaikan secara damai,” ujar Achmad Saefulloh dalam amanatnya.

Ia menyampaikan apresiasi dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban, terutama kepada masyarakat yang dengan kesadaran tinggi secara mandiri telah membongkar bangunannya dan meninggalkan lokasi tanpa paksaan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Penertiban aset

provinsi Lampung

aset sabah balau

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya