Pemprov Hibahkan 15 Hektare Lahan Kota Baru untuk Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi
Rimadani Eka Mareta
Jakarta
“Saya sangat menyambut baik segala bentuk kolaborasi dan sinergitas yang dilakukan pemerintah daerah. Terima kasih atas hibah tanah yang diberikan. Insyaallah, kami akan membangun fasilitas yang dibutuhkan,” ujarnya.
Prof. Sunarto juga mendukung konsep pembangunan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan terpadu.
“Gagasan Kota Baru ini sangat baik. Kami dukung, dan mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut untuk mewujudkan tujuan kita bernegara,” pungkasnya. (*)
Gubernur Lampung
rahmat mirzani djausal
hibah
kota baru
mahkamah agung
pengadilan tinggi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
