Pemprov Hibahkan 15 Hektare Lahan Kota Baru untuk Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi
Rimadani Eka Mareta
Jakarta
Menurutnya, hibah lahan kepada instansi vertikal merupakan upaya memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Yang terpenting, kita bisa menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, mulai dari kepastian hukum, pelayanan peradilan, hingga pembangunan ekonomi yang lebih merata,” ujarnya.
Mirza berharap kehadiran pusat pendidikan hukum dan fasilitas peradilan di Kota Baru dapat melahirkan SDM unggul, hakim berkualitas, dan pemimpin masa depan.
“Inilah warisan yang kita siapkan untuk anak cucu kita di Provinsi Lampung,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto mengapresiasi langkah Pemprov Lampung.
Gubernur Lampung
rahmat mirzani djausal
hibah
kota baru
mahkamah agung
pengadilan tinggi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
