Pemprov Hibahkan 15 Hektare Lahan Kota Baru untuk Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Jakarta

24 September 2025 18:18 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Lampung

Menurutnya, hibah lahan kepada instansi vertikal merupakan upaya memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.


“Yang terpenting, kita bisa menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, mulai dari kepastian hukum, pelayanan peradilan, hingga pembangunan ekonomi yang lebih merata,” ujarnya.


Mirza berharap kehadiran pusat pendidikan hukum dan fasilitas peradilan di Kota Baru dapat melahirkan SDM unggul, hakim berkualitas, dan pemimpin masa depan.


“Inilah warisan yang kita siapkan untuk anak cucu kita di Provinsi Lampung,” tandasnya.


Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto mengapresiasi langkah Pemprov Lampung.


Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

rahmat mirzani djausal

hibah

kota baru

mahkamah agung

pengadilan tinggi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya