Pemprov Beri Hibah Lahan di Kota Baru untuk Muhammadiyah Lampung, Segini Besarannya

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

12 April 2025 17:57 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

Ia juga memaparkan data tentang peredaran uang di Provinsi Lampung yang triliunan rupiah per-tahun, namun belum berbanding lurus dengan pendapatan per kapita masyarakat. 

Gubernur Mirza mengajak Muhammadiyah Provinsi Lampung untuk berperan aktif dalam mengatasi permasalahan tersebut, terutama dalam menstabilkan harga pangan dan memberdayakan petani di daerah.

Ia menilai Muhammadiyah telah berhasil dalam mengelola perekonomian organisasinya melalui koperasi-koperasi yang ada di organisasi tersebut. 

"Satu-satunya organisasi yang duitnya banyak ini cuman Muhammadiyah Pak di Provinsi Lampung," lanjutnya. 

Selain sektor ekonomi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Lampung. 

Ia mengajak Muhammadiyah, dengan jaringan pendidikan yang luas, untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan generasi muda Lampung yang kompeten dan berdaya saing. 

Sementara itu, Ketua PW Muhammadiyah Provinsi Lampung Prof. Dr. Sudarman berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan Lampung Berkemajuan.

Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung harus terus bersinergi dalam membangun Lampung yang maju, terdepan, unggul dan membanggakan.

"Dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur, Insya Allah Muhammadiyah di Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Kelurahan, Desa dan perguruan tinggi Insha Allah siap kolaborasi dan sinergi sebagaimana tema kita hari ini," tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

hibah

muhamadiyah Lampung

Kota Baru

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya