Pemkot Tertibkan 10 Bangunan yang Berdiri di Atas Sungai

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

8 April 2025 16:50 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Penertiban bangunan yang berdiri di atas sungai di Sukabumi.
Rilis ID
Penertiban bangunan yang berdiri di atas sungai di Sukabumi.

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas aliran sungai di wilayah Kelurahan Campang Jaya Kecamatan Sukabumi.

Camat Sukabumi Syahrial mengatakan, sebelum penertiban pihaknya telah memberikan peringatan dan sosialisasi kepada pemilik bangunan.

"Total bangunan yang ditertibkan berjumlah 10 bangunan semipermanen," katanya.

Syahrial mengungkapkan, sebelum pembongkaran Walikota Bandar Lampung Bunda Eva Dwiana telah datang kelokasi untuk berdialog bersama masyarakat.

"Kemarin Bunda datang kesini. Melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencananya anak sungai di jalan hatta akan dilebarkan 1 meter,"ungkap Syahrial.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Dedi Sutioso mengatakan, puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang bantaran sungai ditertibkan menggunakan alat berat.

Menurutnya, selain menggangu keindahan bangunan liar tersebut menyebabkan bencana banjir.

"Langkah ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan menekan bencana Banjir di Kota Bandar Lampung," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Penertiban bangunan

Pemkot Bandar Lampung

bangunan di atas sungai

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya