Pemkot Bandar Lampung dan Kejari Luncurkan Kartu UMMA, Perkuat Pendampingan UMKM
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pemkot Bandar Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung resmi meluncurkan Kartu UMMA (Usaha Mikro Mandiri Amanah), Jumat, (17/10/2025).
Kartu ini sebagai bentuk dukungan dan perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, peluncuran Kartu UMMA merupakan langkah konkret untuk menghadirkan kemudahan dan kepastian hukum bagi para pelaku UMKM, agar lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha.
“Alhamdulillah hari ini kita launching Kartu UMMA dari Kejari yang tidak lain adalah untuk bantuan hukum bagi UMKM. Kita berharap UMKM di Bandar Lampung diberikan kemudahan dan kelancaran, karena kita punya ikon pinjaman tanpa bunga. Kalau didampingi Kajari, semua bisa berjalan dengan lancar,” ujar Eva Dwiana.
Eva juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Bandar Lampung atas inisiatif kolaboratif tersebut.
Menurutnya, pendampingan merupakan aspek penting yang sering diabaikan oleh pelaku UMKM.
“Kita berharap sinergi ini bisa membuat UMKM naik kelas. Dengan kerja sama antara Pemkot dan Kejari, tentu akan membawa kemajuan yang lebih besar lagi untuk Bandar Lampung,” tambahnya.
Sementara Kepala Kejari Bandar Lampung, Baharuddin menjelaskan, kartu UMMA sendiri dirancang untuk memberikan berbagai fasilitas bagi pelaku usaha.
“Seperti pendampingan sertifikasi halal, pendaftaran merek dagang, bantuan modal, hingga kemudahan pengurusan izin usah,” jelasnya.(*)
Bandar Lampung
UMKM
Kartu UMMA
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
