Pastikan Pemerintahan Bersih, Pemkot Bandar Lampung Rapat Evaluasi bersama KPK
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Komitmen itu diwujudkan melalui rapat pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa (4/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana diwakili Wakil Wali Kota, Deddy Amarullah, yang sekaligus membacakan sambutan resmi.
Atas nama Pemkot, Deddy menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan dan kolaborasi yang selama ini diberikan. Menurutnya, kerja sama ini penting untuk memperkuat nilai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
“Pemerintah Kota terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian internal, digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur,” ujar Deddy membacakan sambutan Wali Kota.
Deddy menegaskan Pemkot Bandar Lampung secara serius melakukan pembenahan internal. Fokus perbaikan diarahkan pada pengawasan internal yang lebih ketat, percepatan digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, serta penguatan kompetensi sekaligus integritas ASN.
Ia menyebut kolaborasi dengan KPK RI menjadi kunci agar program pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi bersama KPK RI, program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dapat berjalan semakin baik dan berkelanjutan,” tegasnya.
Wakil Wali Kota juga memastikan seluruh jajaran Pemkot siap menjalankan setiap rekomendasi yang diberikan KPK RI sebagai langkah nyata mencegah potensi korupsi sejak dini. (*)
Pemkot Bandar Lampung
KPK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
