Pasca Dilantik, Ini Target Kerja Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

19 November 2025 14:43 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kakanwil Kemenag Lampung, Zulkarnain/foto: rima
Rilis ID
Kakanwil Kemenag Lampung, Zulkarnain/foto: rima

Ia juga menekankan bahwa setiap layanan Kemenag Lampung harus memiliki dampak positif bagi umat. “Sebaik-baik manusia adalah yang memberikan manfaat. Maka semua program dan layanan harus benar-benar dirasakan masyarakat," tambahnya.

Dalam bidang pendidikan, Zulkarnain menyoroti pentingnya mewujudkan lingkungan belajar yang aman bagi anak.

“Tidak boleh ada lagi lembaga pendidikan yang tidak ramah anak. Kita harus memproteksi mereka dari bullying, kekerasan, dan perilaku merugikan lainnya," tambahnya.

Menurutnya, setiap satuan pendidikan di bawah Kemenag harus mampu menjadi ruang tumbuh yang mendukung minat dan bakat peserta didik. “Semua anak itu istimewa. Tinggal bagaimana kita melihat potensi dan minat mereka.”

Zulkarnain juga memastikan bahwa pemberdayaan pondok pesantren dan umat menjadi agenda serius.

Ia menekankan pentingnya kerja sama KUA dengan lembaga zakat untuk menguatkan ekonomi masyarakat. “Kita ingin UMKM, pesantren, dan KUA bergerak bersama untuk menjadi sukses. Dan kita akan bantu itu semua," lanjutnya.

Untuk meningkatkan efektivitas layanan, Kemenag Lampung akan mengakselerasi digitalisasi tata kelola.

“Semua pelayanan harus digital. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor hanya untuk menanyakan informasi atau mengurus izin. Ini untuk meringankan dan mempercepat layanan," tambahnya.

Ia menambahkan, disiplin aparatur juga menjadi perhatian serius. 

"Seluruh aparat akan saya lihat. Kalau ada yang tidak membantu saya, akan kami laporkan ke pusat," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kakanwil Kemenag Lampung

Zulkarnain

program kerja

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya