Partai Pengusung Hamartoni-Romli Angkat Bicara 24 Paket Proyek Senilai Rp27.155 Miliar

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

27 Januari 2026 15:19 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua DPC Partai NasDem Lampura, Imam Syuhada (kiri), Ketua DPD PAN Lampura, Hamidi Asnawi (tengah),  Ketua DPC Partai Gerindra Lampura, Farouk Danial (paling kanan).
Rilis ID
Ketua DPC Partai NasDem Lampura, Imam Syuhada (kiri), Ketua DPD PAN Lampura, Hamidi Asnawi (tengah), Ketua DPC Partai Gerindra Lampura, Farouk Danial (paling kanan).

Lebih ironis lagi, jika proyek tersebut kembali digelar pada tahun 2026, maka akan menggerus porsi anggaran tahun berjalan.

“Kalau 2025 uangnya ada tapi proyek tidak jalan, berarti anggaran kembali dan sia-sia. Lalu kalau digelar di 2026, dari mana dananya? Pasti menggeser atau memangkas kegiatan lain yang sudah direncanakan di APBD 2026. Ini jelas merugikan daerah," tegasnya.

Farouk menilai kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kinerja pembangunan, tetapi juga mencederai prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menanggapi desakan publik agar dilakukan evaluasi terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Farouk menegaskan hal tersebut merupakan hak prerogatif Bupati Lampura.

Namun sebagai partai pengusung, Gerindra meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SKPD tanpa kecuali, termasuk Dinas SDABMBK.

"Niat pemimpinnya baik, tapi kalau yang di bawah atau jajarannya tidak benar, program pasti tidak jalan. Ini yang harus dievaluasi. Jangan hanya SDABMBK, semua dinas harus dievaluasi," pungkasnya.

Menurut Farouk, evaluasi menyeluruh menjadi kunci agar program serta janji politik Bupati dan Wakil Bupati Lampura dapat berjalan seiring dengan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat saat kampanye. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

SDABMBK

24 Paket

Proyek

Parpol

NasDem

PAN

Gerindra

Harli

Pengusung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya