Meninggal Dunia! Nama Pejabat Masih Tercantum di Nota PKB, Ini Penjelasan Samsat Liwa

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

5 Desember 2025 09:25 WIB
Daerah | Rilis ID
Nota PKB Yang Masih Menggunakan Nama Pejabat Lama (Poto Arya Rilis.id)
Rilis ID
Nota PKB Yang Masih Menggunakan Nama Pejabat Lama (Poto Arya Rilis.id)

RILISID, Lampung Barat — Sejumlah warga di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mempertanyakan ketepatan administrasi pada nota tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diterbitkan Samsat Liwa pada awal November 2025.

Pasalnya, dalam dokumen tersebut masih tercantum nama Dedy Firmanto, S.E., M.M., Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV Lambar yang telah meninggal dunia pada tanggal 25 Oktober 2025.

Nota bertanggal 7 November 2025 itu beredar luas di masyarakat dan menimbulkan tanda tanya, karena diterbitkan hampir dua pekan setelah pejabat tersebut wafat.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran publik mengenai ketertiban administrasi di lingkungan Samsat.

Baki salah seorang warga Desa Kota Besi, Kecamatan Batu Brak, mengaku heran ketika mendapati nama almarhum masih tertera dalam dokumen penagihan tersebut.

“Ini kok masih pakai nama kepala Samsat yang lama, padahal orangnya sudah meninggal. Capnya juga tidak ada tanda tangan,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan keraguan warga terkait keabsahan status pembayaran dan validitas kewajiban pajak dalam dokumen tersebut.

Secara regulatif, keberadaan nama pejabat lama dalam dokumen tidak otomatis membatalkan keabsahan kewajiban pajak.

Kewajiban perpajakan tetap melekat berdasarkan objek dan subjek pajak, bukan tanda tangan pejabat yang tercantum di nota.

Ketentuan itu sejalan dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Permendagri 13/2006 jo. 21/2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta pedoman internal Bapenda Provinsi Lampung mengenai penggunaan tanda tangan elektronik.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

LampungBaratSamsatLiwa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya