Mau Nyebrang ke Pulau Jawa, Polisi Terapkan Screening Tiket Sebelum Masuk Pelabuhan Bakauheni
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Bagi para pemudik yang ingin kembali ke Pulau Jawa, Satuan Patroli Jalan Raya (Sat-PJR) Ditlantas Polda Lampung telah menerapkan sistem screening tiket bagi kendaraan yang hendak masuk ke Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel).
Proses screening tiket dilakukan di beberapa titik, seperti Lamsel Expo Kalianda, Gayam, serta beberapa rest area di ruas Tol Trans Sumatra, yakni di KM 87B, KM 49B, dan KM 20B.
AKBP Yusriandi Yusrin, mengingatkan para pemudik agar mematuhi aturan arus balik yang berlaku mulai 3-7 April 2025 dari pukul 20.00-12.00 WIB.
Screening menurut Kapolres bertujuan untuk memastikan hanya kendaraan yang telah memiliki tiket diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan, sehingga mengurangi antrean di area penyeberangan.
"Untuk pembelian tiket kapal harus dilakukan dalam radius 4,2 km dari pelabuhan, harus secara online sesuai radius," kata Kapolres, Jumat (4/4)2025).
Kebijakan tersebut, menurut AKBP Yusriandi Yusrin diterapkan untuk mencegah kemacetan di area pelabuhan akibat penumpukan kendaraan yang masih harus mengantre pembelian tiket di lokasi.
Ia juga mengimbau seluruh pemudik agar merencanakan perjalanan dengan baik dan memastikan tiket telah dibeli sebelum mencapai pelabuhan.
"Tetap berhati-hati, jaga kondisi fisik saat berkendara, serta menghindari kepadatan dengan memilih waktu perjalanan yang lebih fleksibel," pesan AKBP Yusriandi Yusrin. (*)
Screening tiket
pelabuhan Bakauheni
mudik lebaran
Lampung Selatan
AKBP Yusriandi Yusrin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
