Marindo Lantik Dua Jabatan, Levi jadi Kadis PSDA, Budi Darmawan jadi Kadis ESDM
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/4/2026). Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan rotasi dua pejabat eselon II. Febrizal Levi Sukmana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.
Sebaliknya, Budi Darmawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung.
Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah, disampaikan bahwa peralihan jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Rotasi tersebut menjadi bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran birokrasi.
Pelantikan
jabatan
kepala dinas
esdm
kadis psda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
