Sekkab Lampura Lekok Ngamuk Temukan Randis Mati Pajak, Bupati Hamartoni Perintahkan Langsung Dikandangkan

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

11 April 2025 16:19 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lampura Hamartoni Ahadis dan bupati saat apel Kendaraan Dinas, foto Riski Andresa
Rilis ID
Bupati Lampura Hamartoni Ahadis dan bupati saat apel Kendaraan Dinas, foto Riski Andresa

RILISID, Lampung Utara — Era pertama menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Hamartoni Ahadis mengumpulkan semua kendaraan dinas (Randis) pada apel yang digelar, Jumat (11/4/2025) 

Apel tersebut dihadiri Wakil Bupati Lampura Romli dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lekok tersebut sangat mengejutkan, karena ditemukan banyak randis yang mati pajak.

Melihat banyaknya randis yang mati pajak, Bupati mencontohkan, seperti mobil ambulan yang sudah dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga tidak dibayarkan pajaknya.

"Untuk randis yang dilakukan sewa operasionalm akan segera dievaluasi agar tidak terjadi pemborosan anggaran," tegas Bupati.

Wakil Bupati Lampura Romli menambahkan, randis yang mati pajak serta dilaporkan hilang STNK atas perintah Bupati agar dikandangkan sementara waktu.

"Randis akan diserahkab kembali setelah pajak dibayarkan," ujar Romli. 

Lekok yang ikut mengecek randis di halaman parkir Stadion Sukung Kotabumi, merasa geram lantaran banyaknya mobil ambulan yang mati pajak.

Menurut Lekok, dari 27 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Lampura, hanya ada dua yang membayar pajak, sementara 25 lainnya tidak membayarkan pajaknya.

Lekok menegaskan, bagaimana mereka mau memberikan pelayanan terbaik, kalau pajak saja tidak dibayarkan.

"Jika tidak sanggup bayar pajak, banyak yang mau menjabat sebagai Kepala Puskesmas," kata Lekok.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Randis

mati pajak

kandangkan

Bupati Lampura

Hamartoni Ahadis

Sekkab Lampura Lekok

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya