KPKNL Bandar Lampung Lelang 17 Mobil Murah Mulai Rp11 Jutaan, Ada CRV Hingga Fortuner

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

27 Januari 2025 10:56 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Daftar mobil yang sedang dilelang oleh KPKNL Bandar Lampung. Foto: Capture lelang.go.id
Rilis ID
Daftar mobil yang sedang dilelang oleh KPKNL Bandar Lampung. Foto: Capture lelang.go.id

RILISID, Bandar Lampung — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Kota Bandar Lampung sedang melelang 17 unit mobil dengan harga murah.

Pelelangan ini dilakukan secara online melalui laman Lelang.go.id. Mobil yang dilelang harganya bervariasi, dari yang paling murah mulai Rp11 jutaan, dan yang paling mahal Rp126 juta.

Untuk tipe dan merk mobil yang dilelang juga bervariasi. Mulai dari Toyota Kijang, Honda CRV, Toyota Innova hingga Fortuner

Dikutip dari laman Lelang.go.id pada Senin (27/1/2025), mobil Toyota Kijang dilelang dengan buka harga Rp11.853.000 dan uang jaminan Rp2.370.600

Penjual adalah Bank Pembangunan Daerah Lampung dengan batas akhir penawaran 31 Januari 2025 09:30 WIB dan Batas akhir setor uang jaminan pada 30 Januari 2025. Cara penawaran open bidding.

Kemudian ada Honda CRV JEEP yang dilelang dengan nilai limit Rp61.577.000 dan uang jaminan Rp12.315.400. Penjual adalah Bank Pembangunan Daerah Lampung.

Batas akhir penawaran 31 Januari 2025 09:30 WIB dan batas akhir setor uang jaminan 30 Januari 2025. Cara penawaran Open Bidding.

Ada juga Toyota Fortuner 2.7G yang dilelang dengan nilai limit Rp97.169.000 dan uang jaminan Rp19.433.800.

Batas akhir penawaran 31 Januari 2025 09:30 WIB, batas akhir setor uang jaminan 30 Januari 2025. Cara Penawaran open bidding.

Selanjutnya unit mobil yang dilelang yaitu Toyota Innova G dengan nilai limit Rp82.723.000, uang jaminan Rp16.544.600.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

lelang mobil murah

lelang Lampung

DJKN Lampung

KPKNL Bandar Lampung

lelang mobil

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya