Kantor Imigrasi Kalianda Catat Capaian Positif, Realisasi PNBP Tembus 274 Persen

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

11 November 2025 17:37 WIB
Daerah | Rilis ID
Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda. Foto: Ahmad Kurdy
Rilis ID
Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda. Foto: Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda yang kini berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat sejumlah capaian kinerja signifikan sepanjang Januari hingga Oktober 2025. 

Capaian tersebut meliputi bidang tata usaha, intelijen dan penindakan keimigrasian, pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal, serta kegiatan sosialisasi dan publikasi.

Dari sisi penyerapan anggaran, Kantor Imigrasi Kalianda mencatat realisasi sebesar Rp5.174.706.632 dari total pagu anggaran Rp7.513.544.000, atau 68,87 persen. 

Sementara itu, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan hasil luar biasa, dengan realisasi Rp9.940.204.633 dari target Rp3.625.526.000, atau mencapai 274,17 persen pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda.

“Pencapaian ini adalah bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat transformasi Kemenimipas yang menekankan integritas, profesionalitas, dan inovasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Dedy, Senin (10/11/2025).

Pada bidang pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kalianda telah menerbitkan 10.078 paspor, terdiri dari 639 paspor biasa 24 halaman, 3.330 paspor biasa 48 halaman, dan 7.109 paspor elektronik 48 halaman.

Selain itu, penerbitan izin tinggal keimigrasian juga cukup tinggi, yakni 1.279 ITK (Izin Tinggal Kunjungan), 212 ITAS (Izin Tinggal Terbatas), 18 ITAP (Izin Tinggal Tetap), dan 174 izin keimigrasian lainnya.

Untuk pemeriksaan ABK Pelsus, tercatat 548 kedatangan dan 551 keberangkatan sepanjang periode tersebut.

Di bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), tercatat 45 operasi intelijen, dua rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), dua operasi gabungan (Opsgab), serta pembinaan di satu desa binaan.

Dalam aspek penegakan hukum, petugas juga melakukan dua pendetensian, tiga deportasi, tiga penangkalan, serta menyusun 124 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) paspor.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lampung Selatan

Kantor Imigrasi Kalianda

a lampung Selatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya