Kamis Beradat Mulai Diterapkan, Wagub Jihan: Pelan-pelan Akan Dibiasakan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung pada Kamis 15 Januari 2026 resmi menerapkan Instruksi Gubernur nomor 4/2025 tentang Kamis Beradat.
Di mana, setiap kamis masyarakat Lampung diharapkan dapat menggunakan bahasa daerah Lampung dalam berkomunikasi dan pakaian Lampung.
Pada penerapan hari pertama ini, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengungkapkan dalam penerapan, Kamis Beradat membutuhkan proses.
"Ya nggak apa-apa hari ini kan bsru pertama, pasti nantinya akan mengikuti," kata Jihan.
Jihan mengungkapkan Pemprov Lampung juga akan terus mensosialisasikan instruksi ini agar dapat dipahami masyarakat Lampung dengah semakin luas.
Karena hingga saat ini, Jihan menilai masyarakat Lampung juga memberikan respons yang baik.
"Sebetulnya sambutan masyarakat Lampung ini luar biasa, mereka merespons baik dan antusias dan senang untuk mengikuti penerapannya," jelasnya.
Dirinya pun menyebut masih terus berproses pembelajaran dalam aktivitas hari-hari.
"Kita akan terus membiasakan, karena ini soal kebiasaan saja," tambahnya. (*)
Kamis Beradat
wakil Gubernur Lampung
Jihan Nurlela
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
