Sembilan Orang Pejabat RSUD Bob Bazar Kalianda Dilantik Supriyanto

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

5 November 2025 17:21 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekkab Lamsel Supriyanto menyerahkan SK kepada pejabat di lingkungan RSUD Bob Bazar Kalianda. Foto istimewa
Rilis ID
Sekkab Lamsel Supriyanto menyerahkan SK kepada pejabat di lingkungan RSUD Bob Bazar Kalianda. Foto istimewa

9. Ns. M Fatoni, S.Kep, Kepala Seksi Fasilitas Pelayanan Medis RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM.

10, Ns. Agnes Rini Eka Wulandari, S.Kep., M.Kep, Kepala Seksi Etika dan Mutu Keperawatan RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM.

Sekkab mewakili Bupati Radityo Egi Pratama dalam sambutannya mengatakan, ada tiga isu penting yang menjadi perhatian nasional yakni transformasi birokrasi menuju birokrasi berkelas dunia yang profesional, bersih, dan berorientasi pada hasil. 

Selain itu, peningkatan pelayanan publik berbasis digitalisasi dan inovasi dan peningkatan daya saing daerah melalui penguatan ekonomi lokal dan pembangunan berkelanjutan.

“Untuk itu, harus berani berpikir besar, bekerja cepat, dan bertindak nyata, karena Lamsel tidak akan maju hanya dengan rutinitas, tapi dengan inovasi, kolaborasi, dan keberanian mengambil langkah perubahan,” kata Sekkab.

Supriyanto menginginkan agar seluruh pejabat yang baru dilantik menjadi motor penggerak pada perangkat daerah masing-masing untuk mendukung keberhasilan program ini.

Menurutnya, jabatan yang diamanahkan harus diartikan sebagai kepercayaan untuk membawa perubahan positif dan gunakan sebagai alat pengabdian, bukan kekuasaan.

“Jangan pernah khianati kepercayaan publik dan pimpinan, bekerja dengan kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil serta tunjukkan prestasi, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan tugas,” tegas Supriyanto. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pelantikan

RSUD Bob Bazar

Sekkab Lamsel

Supriyanto

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya